Statutory Inspection (Inspeksi Wajib)

Pemeriksaan teknis dan pengujian kelaikan guna menjamin kepatuhan regulasi pemerintah, keselamatan K3, dan legalitas operasional fasilitas industri.

Layanan Kepatuhan Regulasi APITINDO

Menjamin Legalitas Kelaikan & Keselamatan Operasional Aset

Statutory Inspection adalah pemeriksaan dan pengujian teknis wajib yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan nasional untuk memastikan peralatan serta instalasi industri beroperasi secara aman dan laik fungsi.

Anggota APITINDO terdiri dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dan Lembaga Inspeksi Teknis terotorisasi yang didukung oleh Ahli K3 Spesialis dan Inspektur Teknik bersertifikasi Ditjen Migas, Ditjen Minerba, Ditjen Ketenagalistrikan (ESDM), serta Kemnaker RI.

Kepatuhan Regulasi Penuh
PJK3 & PJT Terotorisasi
SKPP / SKPI / SKO Legal
Mitigasi Risiko Sanksi & Fatalitas
Statutory Inspection APITINDO
Sertifikasi & Kelaikan Legal
Sesuai Regulasi Kemnaker & Kementerian ESDM
Nilai Strategis

Mengapa Industri Membutuhkan Statutory Inspection?

Lebih dari sekadar pemenuhan hukum, riksa uji wajib adalah pondasi keberlanjutan operasional dan perlindungan aset nasional.

Kepastian Legal & Jaminan Lisensi Berkelanjutan

Memenuhi UU No. 1/1970 dan regulasi teknis kementerian (Kemnaker & ESDM). Sertifikat Kelaikan (SKPP/SKPI) yang sah menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum, denda, hingga penghentian paksa kegiatan operasional.

Zero Legal Compliance Issue

Mitigasi Bencana & Fatalitas Kerja

Mendeteksi kelelahan material, kegagalan katup pengaman, dan potensi ledakan atau kebocoran fluida berbahaya sebelum memicu insiden fatal.

Prioritas K3 Otomatis

Klaim Asuransi & Prasyarat Audit

Dokumen riksa uji resmi menjadi syarat utama klaim asuransi aset dan kelulusan sertifikasi audit internasional (ISO 45001 & SMK3).

Optimalisasi Life-Cycle Aset

Pemeriksaan berkala memberikan data akurat batas aman penggunaan alat (*remaining life*) untuk perencanaan efisiensi biaya pemeliharaan.

Penjadwalan Periodic Teratur

Siklus pengujian otomatis (1, 3, hingga 5 tahunan) menjaga kesiapan fasilitas tanpa mengganggu jadwal produksi rutin perusahaan.

Kategori Inspeksi

Ruang Lingkup Inspeksi & Riksa Uji Wajib

Jelajahi disiplin pengujian K3 & Teknik berdasarkan jenis instalasi dan regulasi kementerian terkait.

Bejana Tekan & Ketel Uap Permenaker 37/2016

Bejana Tekan & Ketel Uap (Boiler)

Pengujian hidrostatik, pemeriksaan dinding thickness, serta kalibrasi katup pengaman pada unit pemanas dan penampung bertekanan.

  • Boiler Pembangkit & Autoclave
  • Air Receiver & LPG Vessel
  • Tangki Penyimpan BBM / Chemical
Pesawat Angkat & Angkut Permenaker 08/2020

Pesawat Angkat & Angkut

Uji beban (*load test*), inspeksi struktur baja, dan verifikasi kelaikan sistem pengereman peralatan angkat berat.

  • Mobile, Crawler & Tower Crane
  • Overhead Crane & Forklift
  • Passenger Lift & Escalator
Instalasi Listrik & Penyalur Petir Permenaker 12/2015

Instalasi Listrik & Penyalur Petir

Pengujian hambatan pembumian (*grounding*), analisis thermography panel, dan pemeriksaan sistem proteksi kilat gedung.

  • Panel LV/MV/HV & Trafo Daya
  • Genset & Pembangkit Listrik
  • Instalasi Penangkal Petir Gedung
Sistem Proteksi Kebakaran Permenaker 04/1980

Sistem Proteksi Kebakaran

Pemeriksaan kesiapan tanggap darurat mencakup jaringan pendorong air, detektor otomatis, dan sistem pemicu gas suppression.

  • Instalasi Hydrant & Sprinkler
  • Alarm & Smoke/Heat Detector
  • Gas Suppression & APAR
Instalasi Migas & EBTKE Permen ESDM 32/2021

Instalasi Migas & EBTKE

Verifikasi keselamatan keteknikan fasilitas hulu-hilir migas, jaringan pipa transmisi, platform offshore, serta instalasi geothermal.

  • Pipa Penyalur & Rig Pemboran
  • Offshore Platform & Kilang
  • Penerbitan SKPP & SKPI Migas
Pesawat Tenaga & Produksi Permenaker 38/2016

Pesawat Tenaga & Produksi

Pengujian kelaikan operasi mesin-mesin industri utama, turbin uap/gas, pengerak pemula, dan instalasi perkakas produksi.

  • Motor Bakar & Turbin Gas/Uap
  • Mesin Press, Rol & Perkakas
  • Conveyor & Tungku Pemanas
Prosedur Kerja

Tahapan Pelaksanaan Inspeksi & Penerbitan Sertifikat

Proses terstruktur yang transparan dan akuntabel oleh PJK3 / Lembaga Inspeksi Anggota APITINDO.

01
Kaji Ulang Dokumen

Pemeriksaan riwayat manufaktur, sertifikat bahan, dokumen teknis terdahulu, dan izin operasi sebelumnya.

02
Riksa Uji Lapangan

Pemeriksaan visual fisik, pengujian NDT/Ultrasonic, uji fungsi alat, dan uji beban/tekanan di area operasional.

03
Evaluasi & Berita Acara

Analisis data oleh Ahli K3 Spesialis / Inspektur Teknis terlisensi dan pembuatan Berita Acara Riksa Uji resmi.

04
Pengesahan Sertifikat

Proses vervet dan penerbitan Sertifikat Kelayakan (SKPP/SKPI/Suket K3) oleh instansi pemerintah terkait.

Perusahaan PJK3 & Terlisensi

Cari Pelaksana Statutory Inspection

Temukan PJK3 dan Inspektur Teknis terotorisasi di seluruh Indonesia yang terdaftar sebagai anggota resmi APITINDO.